Terancam Pasal Berlapis, Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 12:58 WIB
Terancam Pasal Berlapis, Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati
Sejumlah mahasiswa diamankan usai aksi berujung polisi terbakar di Cianjur. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ajun Inspektur Satu Polisi Erwin merupakan salah satu polisi yang mengalami luka bakar 64 persen. Kini Erwin telah dirujuk ke RSPP setelah sebelumnya dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan tiga polisi lain yang luka bakar di atas 20 dan 40 persen akan dirujuk ke Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI