Suara.com - Menteri Luar Negeri Iran di dalam satu pesan merujuk kepada nota Kedutaan Besar Iran untuk Kantor Persemakmuran dan Luar Negeri Inggris, menyebutkan bahwa penangkapan kapal tanker yang membawa minyak Iran 100 persen melanggar hukum.
"Nota Kedutaan Besar kami di London kepada UKFCO: Memprotes penahanan tidak sah Grace 1; Pernyataan terbuka yang diulangi mengenai tujuan; & Membuatnya sebening kristal bahwa sanksi EU TIDAK berlaku buat Iran --satu posisi yang dimiliki oleh kebanyakan negara Eropa," kata Mohammad Javad Zarif di Twitter pada Kamis (15/8).
"Tak ada yang mengubah fakta: penahanan 100 persen tidak sah," ia menambahkan, sebagaimana dilansir Kantor Berita Iran, IRNA --yang dikutip dari Antara, Jumat (16/8).
Sementara itu, Duta Besar Iran untuk Inggris Hamid Baedinejad di dalam satu pesan pada Kamis mengkonfirmasi pembebasan kapal tanker minyak Grace 1 pada Kamis malam.
Baca Juga: Kapal Tanker Disita, Inggris Tuding Iran Melanggar Hukum Internasional
Ia mengatakan setelah satu keputusan oleh para pejabat Gibraltar, penahanan tidak sah atas satu kapal tanker minyak yang membawa minyak Iran dicabut beberapa saat sebelumnya.
Selama 40 hari terakhir, para pejabat Iran mengadakan pembicaraan reguler di tingkat hukum, politik dan teknis dengan pihak Inggris dalam upaya pencabutan penangkapan tidak sah atas kapal tersebut, kata Baedinejad.
AS Halangi Upaya Pembebasan
Sementara itu AS berjuang untuk menghalangi pembebasan tanker tersebut, tapi dalam pembangkangan terhadap upayanya, pengadilan Gibraltar mengeluarkan putusan untuk membebaskan kapal itu.
Pengadilan Gibraltar memutuskan untuk membebaskan awak kapal tersebut, tapi AS berusaha menghalangi pembebasan Grace 1.
Baca Juga: Sita Kapal Tanker Berbendera Inggris, Iran Dikecam Dunia
Pengaturan buat pelayaran tanker itu ke perairan bebas telah dilakukan sebelumnya, saat kapal tersebut "akan meninggalkan Gibraltar segera".