Sementara itu, Jokowi mengatakan, Komisi Yudisial (KY) juga terus berupaya memajukan akuntabilitas dalam pengelolaan peradilan. KY telah menjalankan fungsi pre-emtif dengan mengusulkan pengangkatan empat orang calon hakim agung.
KY telah menjalankan fungsi preventifnya dengan menyelenggarakan pelatihan pemantapan kode etik
penyempurnaan pedoman perilaku bagi 412 hakim, serta pemantauan 93 perkara persidangan yang menjadi perhatian publik.
"KY juga telah menjalankan fungsi represifnya, dengan merekomendasikan kepada MA untuk
menjatuhkan sanksi ringan hingga berat kepada 55 hakim," imbuh Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Sebut Sandiaga Uno Sahabat, Sidang MPR Diwarnai Tepuk Tangan Meriah