Pidato Kenegaraan Jokowi: Kini Rakyat Makin Mudah Mencari Keadilan

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 09:44 WIB
Pidato Kenegaraan Jokowi: Kini Rakyat Makin Mudah Mencari Keadilan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berjalan bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) setibanya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja menyampaikan pidato kenegaraan untuk sesi pertama di gedung parlemen, Jumat (16/8/2019). Dalam pidatonya, Jokowi mengapresiasi makin majunya perkembangan pembangunan hukum di Indonesia.

Pertama, Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang terus melakukan inovasi. Ia mengapresiasi upaya MA dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar," ujar Jokowi dalam pidatonya.

Menurut dia, kini sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan. Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran. Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online.

Baca Juga: Jokowi Sebut Sandiaga Uno Sahabat, Sidang MPR Diwarnai Tepuk Tangan Meriah

Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi.

Perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Hingga akhir tahun 2018 lalu,
MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air. Ada tambahan 30
Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha
Negara.

Seiring dengan langkah inovasi kelembagaan MA, Mahkamah Konstitusi (MK) juga terus bekerja
memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme.

Saya mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di MK," kata Jokowi.

Kini, para pencari keadilan dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan di MK, melalui berbagai aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Jokowi menyebut, sebagai penjaga konstitusi, selama setahun ini MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU.

Baca Juga: Akan Sampaikan 3 Kali Pidato Kenegaraan, Jokowi Tiba di Kompleks Parlemen

Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI