Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait insiden terbakarnya anggota polisi saat mengamankan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Gedung DPRD Cianjur pada Kamis (15/8/2019).
Anggota Kompolnas, Andrea H Poeloengan mengecam insiden tersebut. Ia menilai aksi massa tersebut sudah direncanakan karena membawa bensin saat unjuk rasa.
"Sudah jelas perbuatan pelaku adalah perbuatan keji. Bahkan sudah terencana, karena buat apa bensin digunakan ke dalam kegiatan unjuk rasa. Tidak masuk akal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8/2019).
Di sisi lain, ia juga mengkritik ihwal kesigapan aparat keamanan dalam mengamankan unjuk rasa. Pasalnya tak ada alat pemadam kebakaran di saat ada anggota polisi yang terbakar.
Baca Juga: Sebelum Dibakar, Polisi Cianjur Disiram Bensin
"Saya juga tidak habis pikir, kesiapapan dalam menghadapi unjuk rasa. Alat pemadam tidak ada ketika ada yang terbakar. Bagaimana dengan persiapan pengamaman yang berasal dari perkiraan ancaman Sat Intel?," sambungnya.
Andrea malah mempertanyakan pola pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mulai dari apel sampai persyaratan administratif massa.
"Ada tidak Apel persiapan pasukan sebelum kegiatan pengamanan? Pengunjuk rasa sudah sesuai belum dalam melakukan kegiatannya, mulai dari persyaratan administratif? Kenapa kesannya Polisi tidak siap antisipasi keadaan terburuk?," papar Andrea.
Ia mengatakan, harus ada pihak yang harus dimintai pertanggung jawaban atas insiden ini. Mulai dari Kapolres, Kabagops, hingga Kasat Intel.
"Nah ini yang jadi korban anggota Polrinya. Maka Kapolres harusnya diperiksa dan dicopot segera. Begitu juga dengan jajaran perwira dan anggotanya yang terlibat. Polda Jabar dan Mabes Polri harus menurunkan tim untuk memeriksa kejadian ini," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Dibakar di Cianjur, 15 Mahasiswa Ditangkap
Untuk itu, ia berharap agar pimpinan Polri bertindak tegas mengusut kasus tersebut. Ia juga berharap agar para pelaku dapat segera di proses.
"Para pelaku itu biadab, wajar jika nantinya hakim mengadili dengan memutus seumur hidup bahkan jika berani hukuman mati, agar negara ini tetap berwibawa dan terjaga utuh," imbuh Andrea.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polres Cianjur telah mengamankan sedikitnya 15 mahasiswa setelah kejadian aksi massa berujung empat anggota polisi mengalami luka bakar di Gedung DPRD Cianjur.
"Untuk tersangka saat ini posisinya masih pendalaman. Namun sudah diamankan di Polres Cianjur 15 orang dari kelompok OKP Cipayung Plus," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).
Menurut Truno, OKP Cipayung Plus sendiri terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, diantaranya DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF dan lainnya.
Terkait korban luka pelemparan bensin rencananya akan dirujuk seluruhnya ke rumah sakit di luar Cianjur. Sedangkan untuk Ajun Inspektur Satu Polisi Erwin yang terluka bakar di atas 70 persen sudah terlebih dulu dirujuk ke RS Kepolisian dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun tiga polisi lain yang uka bakar di atas 20 dan 40 persen akan dirujuk ke Bandung.