Pernyataan Kompolnas Soal Terbakarnya Anggota Polri di Cianjur

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 09:01 WIB
Pernyataan Kompolnas Soal Terbakarnya Anggota Polri di Cianjur
Polisi dibakar di Cianjur. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Para pelaku itu biadab, wajar jika nantinya hakim mengadili dengan memutus seumur hidup bahkan jika berani hukuman mati, agar negara ini tetap berwibawa dan terjaga utuh," imbuh Andrea.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polres Cianjur telah mengamankan sedikitnya 15 mahasiswa setelah kejadian aksi massa berujung empat anggota polisi mengalami luka bakar di Gedung DPRD Cianjur.

"Untuk tersangka saat ini posisinya masih pendalaman. Namun sudah diamankan di Polres Cianjur 15 orang dari kelompok OKP Cipayung Plus," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).

Menurut Truno, OKP Cipayung Plus sendiri terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, diantaranya DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF dan lainnya.

Baca Juga: Sebelum Dibakar, Polisi Cianjur Disiram Bensin

Terkait korban luka pelemparan bensin rencananya akan dirujuk seluruhnya ke rumah sakit di luar Cianjur. Sedangkan untuk Ajun Inspektur Satu Polisi Erwin yang terluka bakar di atas 70 persen sudah terlebih dulu dirujuk ke RS Kepolisian dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun tiga polisi lain yang uka bakar di atas 20 dan 40 persen akan dirujuk ke Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI