Dapat Saran dari Kejagung, Anies akan Lelang Ulang Proyek Jalan Berbayar

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 07:56 WIB
Dapat Saran dari Kejagung, Anies akan Lelang Ulang Proyek Jalan Berbayar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai rapat di gedung DPRD DKI. (Suara,com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak kunjung menyelesaikan rencana pengadaan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Saat ini, Pemprov DKI disebut akan melakukan lelang ulang proyek tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan rencana tersebut dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melelang ulang proyek ERP. Anies mengaku pihaknya sedang membahas lelang ulang itu.

"Dari pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat, menyampaikan bahwa proses tender harus diulang dan kita harus melakukan ulang,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2019).

Anies menganggap tahapan lelang ulang ini sebagai babak baru dari proyek yang bertujuan untuk mengurangi kendaraan bermotor di jalan itu. Pemprov DKI, kata Anies, juga membahasnya dengan kementerian terkait.

Baca Juga: Anies Naikkan Tarif Parkir, Ferdinand Usul Solusi Jalan Berbayar

“Kita sedang membahas bersama dengan Kementerian Kominfo, khususnya Dirjen Aplikasi (APTIKA)," jelas Anies.

Ia juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. Namun landasan hukum untuk kebijakan itu juga akan dibuat ulang.

"Nanti sudah ada pembicaraan itu baru kita lakukan langkah hukumnya," sambung Anies.

Anies tidak menjelaskan lebih jauh soal rekomendasi dan alasan ia mengikuti saran dari Kejagung itu. Namun, Selain pertimbangan dari Kejagung, Anies juga menyebut faktor perkembangan teknologi dalam program tersebut menjadi alasan dilakukannya lelang ulang.

Menurutnya penggunaan teknologi untuk ERP tidak memerlukan gate atau gerbang yang mendeteksi mobil saat melintas. Pasalnya, terdapat infrastruktur lain yang bisa dimanfaatkan seperti satelit, Base Transceiver Station (BTS), dan teknologi lainnya.

Baca Juga: KPPU Tuding Pergub DKI Jalan Berbayar Hambat Persaingan Usaha

"Jangan sampai DKI mengadopsi konsep ERP yang masih menggunakan teknologi yang lama, yang kita kenal sebagai gawang, kendaraan masuk di tempat-tempat tertentu. Hari ini kita pakai ini saja (ponsel) kita sudah tahu rutenya ke mana saja," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI