Suara.com - VA, wanita berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai biduan dangdut, resmi menyandang status tersangka dalam kasus kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.
Dia tak sendiri, dua pemeran laki-laki dalam video tersebut berinisal A alias Rayya dan VW juga ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, berbagai macam motif bermuculan seusai aparat kepolisian menggali keterangan dari ketiganya. Mulai dari motif ekonomi hingga masalah birahi dan sensasi berhubungan intim.
Berikut update kasus tersebut:
Baca Juga: Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu
1. Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu
Terungkap, Ini Tarif Jasa Seks Ramai-Ramai di Video Mesum Garut
VA, perempuan berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai biduan dangdut, resmi menyandang status tersangka dalam kasus kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.
2. Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
Baca Juga: Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
Aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus video mesum 3 in 1, yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut.