Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 15 Agustus 2019 | 23:07 WIB
Dianggap Coreng Nama Aceh, Pemprov Laporkan Isu Dendeng Babi ke Polda
Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah A Gani. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu dendeng babi yang membuat resah masyarakat Kabupaten Aceh Besar membuat Pemerintah Provinsi Aceh melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian daerah setempat.

Laporan itu disampaikan Kepala Bantuan Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Sulaiman ke bagian siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh, Kamis (15/8/2019).

Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah A Gani mengatakan beredarnya isu dendeng babi Cap Kelinci Aguan sempat meresahkan masyarakat. Pada label merek disebutkan dendeng babi diproduksi di Jalan Malahayati Kilometer 14,5 Neuheun, Kabupaten Aceh Besar.

"Memang, dulu di KM 14,5 tersebut pernah ada peternakan babi yang dikelola Aguan. Tapi itu sudah lama sekali. Peternakan tersebut tutup sejak tujuh tahun lalu. Pemiliknya juga sudah tidak di tempat itu lagi," sebut Saifullah seperti dilansir Antara pada Kamis (15/8/2019).

Baca Juga: Penutupan Restoran Olahan Babi di Mal Makassar Tuai Pro Kontra

Juru Bicara Pemerintah Aceh tersebut menyebut dendeng babi Aceh itu diperjualbelikan di media daring. Lantaran itu, lanjut Saifullah, Pemerintah Aceh melaporkannya kepada Polda Aceh untuk dilakukan pengusutan.

"Aceh identik dengan Islam. Isu dendeng babi Aceh telah mencoreng nama Aceh yang melaksanakan syariah Islam. Karena, Pemerintah Aceh meminta kepolisian mengusutnya," kata Saifullah.

Saifullah juga menegaskan pemerintah daerah di Aceh tidak mungkin mengeluarkan izin dendeng babi tersebut. Sebab, dendeng babi tidak sesuai dengan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPOM dan lembaga pengawas obat makanan itu menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin dendeng babi Aceh. Pengusutan kepolisian agar diketahui duduk persoalannya," sebut Saifullah.

Lantara itu, Saifullah mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan hal yang tidak patut dan memercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga: Heboh Kerupuk dan Sosis Mengandung Babi Asal Malaysia Dijual Bebas

"Pemerintah Aceh juga sudah menugaskan Satpol PP dan WH untuk memenangkan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu dendeng babi tersebut," kata Saifullah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI