Dua Sosok Kunci Dalam Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi oleh Prada DP Masi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:41 WIB
Dua Sosok Kunci Dalam Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi oleh Prada DP Masi
Tiga saksi saat dihadirkan di sidang kasus mutilasi dengan terdakwa Prada DP. (Suara.com/Andhiko).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04, Palembang masih menunggu kehadiran dua orang saksi kunci untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Prada Deri Pramana (DP) terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21) di Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin, 8 Mei silam.

Kedua saksi tersebut yakni Dodi Karnadi dan Muhammad Hasanuddin. Keduanya, berdasarkan keterangan terdakwa Prada DP dalam persidangan, sempat ditemui di rumah usai membunuh korban Fera.

Namun, kekinian, keberadaan dua orang tersebut belum diketahui kendati pengadilan telah melakukan pemanggilan untuk menghadiri persidangan.

Tidak hanya itu, dalam kasus tersebut juga muncul nama Imam Satria yang sempat memberikan saran kepada terdakwa untuk membakar korban demi menghilangkan jejak. Belakangan diketahui jika saksi Imam meninggal dunia karena tenggelam di Sungai Dawas Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, pada 22 Juni 2019 lalu.

Baca Juga: Prada Deri Akui Dibantu Paman Simpan Potongan Tubuh Fera ke Koper

Dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Dodi Karnadi yang dibacakan Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar dan Mayor Chk Andi Putu secara bergantian, Dodi Karnadi adalah paman Prada DP sedangkan Hasanuddin adalah teman Dodi.

Saksi almarhum Imam diduga menyarankan Prada DP membakar korban Fera yang saat itu terbujur kaku di kamar penginapan.

"Saya siram dengan pertalite di tubuh korban. Untuk membakarnya menggunakan racun nyamuk. Tapi tidak jadi karena saya tidak tega membakarnya," ujarnya dalam persidangan, Kamis (15/8/2019).

Dalam persidangan juga diketahui jika saksi Imam yang menghubungi saksi lainnya, Muhammad Hasanudin yang saat itu belum mengetahui kejadian pembunuhan tersebut. Oleh Imam, dijelaskan jika terdakwa Prada DP tengah mengalami masalah keluarga dan ingin belajar mengaji.

Hasanudin pun menyarankan agar Prada DP belajar di pesantren Kota Serang, Banten. Keduanya pun berangkat, sedangkan terdakwa Prada DP tinggal di sana selama satu bulan sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Baca Juga: Sadis, Prada Deri Potong Tubuh Pacar Pakai Gergaji hingga Patah

"Saya takut seperti ada yang mengikuti saya. Karena tak tahan, akhirnya saya menghubungi keluarga, dan menyerahkan diri," katanya sembari menangis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI