Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Jimly Asshiddiqie mengatakan pemberian gelar terhadap sejumlah tokoh termasuk Hadi sudah melalui pengecekan termasuk kasus hukum yang menimpa Hadi.
Sebab kata Jimly, sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung yang menyatakan Hadi tidak tersangkut masalah hukum.
"Maka sampai detik ini semua yang diberikan gelar ini penghargaan ini, tidak ada masalah hukum. Nah, dewan harus memperlakukan sama misalnya mantan ketua lembaga negara, sama-sama mantan ketua ya kita harus perlakukan sama. Kalau dia tidak ada masalah hukum, maka kita berikan penghargaan," ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Baca Juga: Buntut Wiranto Digugat Kivlan, Jokowi Didesak Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc