Suara.com - Prajurit TNI bernama Prada Deri Pramana ternyata sempat menggunakan gergaji besi untuk memutilasi mayat pacarnya, Fera Oktaria (21). Hal itu disampaikan Deri dalam sidang lanjutan kasus mutilasi Fera yang digelar Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019).
Dalam sidang, Prada Deri mengatakan jika gergaji besi itu patah ketika baru memotong lengan kanan Fera yang semasa hidupnya bekerja sebagai kasir Indomaret.
Prada Deri pun mengaku sempat menghubungi sang paman, Dodi Karnadi (36) untuk menceritakan peristiwa pembunuhan sadis yang telah dilakukan terhadap pacarnya.
Pengakuan itu disampaikan pada pagi hari setelah Prada Deri membunuh Fera di Penginapan Sahabat Mulia, Banyuasin, Palembang.
Baca Juga: Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan
"Pagi harinya, baru saya ke rumah Dodi Karnadi, dan mengakui telah mengakui perbuatan ini," kata Prada Deri di hadapan majelis Hakim yang diketuai Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim didampingi Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin.
Setelah menceritakan semuanya, Prada Deri mengaku Dodi mengusulkan agar potongan tubuh korban di masukkan ke dalam koper yang akhirnya dibeli di dekat penginapan.
Namun demikian, Prada Deri mengaku sempat menyiapkan batang korek api yang disusun sedemikian rupa di atas racun nyamuk untuk membakar potongan tubuh Fera. Bahkan, Deri sempat menyiramkan bensin ke tubuh sang pacar.
Namun, hal itu urung dilakukan karena dia mengaku tak tega.
"Saya tidak tega pak. Makanya saya hubungi Dodi kembali. Tak lama, Dodi menghubungi Imam yang akhirnya menyarankan jika dibakar," katanya.
Baca Juga: Mutilasi Kasir Indomaret, Prada Deri Ditangkap Berkat Sang Tante
Diketahui, kasus mutilasi ini terungkap sejak Fera ditemukan tewas secara tak utuh alias dimutilasi di sebuah penginapan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel, Jumat (10/5/2019). Saat ditemukan, kasir indomaret itu sudah dalam kondisi tanpa busana dan terbaring di ranjang penginapan.