Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Jakarta Akan Dilantik 26 Agustus

Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:32 WIB
Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Jakarta Akan Dilantik 26 Agustus
Ilustrasi: Ruang Sidang DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 106 kursi dan nama anggota DPRD terpilih pada Pemilu legislatif 17 April lalu telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Para wakil rakyat Jakarta itu akan dilantik pada 26 Agustus mendatang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan pelantikan anggota legislatif yang baru ini mengartikan berakhirnya masa jabatan anggota sebelumnya, periode 2014-2019.

"Iya 106 anggota DPRD yang baru akan dilantik tanggal 26 Agustus dan otomatis anggota lama tidak lagi menjabat," ujar Triwisaksana saat dihubungi, Kamis (15/8/2019).

Jadwal tersebut, katanya, ditetapkan setelah Badan Musyawarah (Bamus) melakukan musyawarah yang digelar pada Rabu (14/8/2019) lalu. Saat pelantikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyampaikan pidato dari Kemendagri.

Baca Juga: Anies Dibela Ketua DPRD DKI: Formula E Akan Sekelas Singapura dan Malaysia

"Pak Gubernur nanti akan menyampaikan pidato dari Kemendagri," tuturnya.

Agenda lainnya saat pelantikan adalah dilangsungkannya penyeragah serah terima jabatan dari anggota lama ke anggota yang baru. Selanjutnya para anggota DPRD terpilih akan membacakan sumpah jabatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengesahkan 106 nama anggota DPRD DKI periode 2019-2024. Penetapan dilakukan dalam agenda rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DKI Jakarta.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Dalam rapat yang digelar di rapat di Merlynn Park Hotel, Petojo, Jakarta Pusat ini, Betty menyatakan seluruh nama anggota DPRD tersebut sah.

"Dengan demikian nama-nama calon terpilih dari dapil 1-10 kita tetapkan secara bersama-sama," kata Betty di ruang rapat, Senin (12/8/2019).

Baca Juga: Unik, Cuma Dapat 231 Suara, Muhammad Fahrudin Sidiq Bisa Jadi Anggota DPRD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI