Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap wajar kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi keberatan dengan adanya wacana menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) lagi.
Hal itu diucapkannya karena adanya kekhawatiran akan perubahan sistem pemilihan umum yang melibatkan suara rakyat.
Dalam penerapannya, GBHN sempat mengatur sistem parlementer dimana presiden/wakil presiden dipilih oleh MPR. Meskipun pasal yang mengatur hal itu sudah dihapuskan, namun dikhawatirkan akan muncul kembali untuk pemerintahan selanjutnya.
"Wajar kalau pak Jokowi masih mempertanyakan, wajar kalau pak Jokowi mungkin masih keberatan jangan sampai itu mengganggu sistem pemilu yang dipilih oleh rakyat," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Pamit dari Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Nurut Ibu Mega
Tjahjo mengungkapkan bahwa sistem pemilihan umum yang sedang dijalankan saat ini sudah sesuai dengan mekanisme baku yang juga dirancang oleh pihak-pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara pemilu.
Namun, Tjahjo mengatakan bahwa keputusan soal menghidupkan GBHN kembali berada di tangan MPR.
Menurutnya pembahasan soal GBHN itu perlu dibahas secara matang dan memilah-milah mana poin daripada isi GBHN yang dipilih sebagai prioritas.
"MPR hasil pemilu tentunya akan ada rapat-rapat, akan ada kebijakan mana yang menjadi skala prioritas. tentunya seandainya ada tidak mengganggu sistem pemilu," kata dia.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Pamit dari Jabatan Menteri Dalam Negeri