Suara.com - Presiden Jokowi resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka yang bakal menjadi perangkat upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI di istana, Sabtu (17/8) lusa.
Sebanyak 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan itu adalah pelajar SMA yang merupakan perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia.
Nantinya, 68 anggota Paskibraka bertugas untuk mengibarkan bendera di upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke 74 tahun di Istana Merdeka.
Sebelum dikukuhkan, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni`am membacakan ikrar pemuda Indonesia yang diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka.
Baca Juga: Anies Kukuhkan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Saat dibacakan ikrar, salah satu perwakilan Paskibraka asal Bali, I Dewa Agung Ayu Alamanda Diastara memegang bendera Merah Putih dan mencium bendera dengan kedua tangannya seusai pembacaan ikrar.
Dalam ikrarnya, mereka berjanji menjunjung tinggi persatuan dan taat terhadap konstitusi. Jokowi kemudian mengukuhkan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2019," ujar Jokowi saat mengukuhkan Paskibraka di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2019).
Selanjutnya, Jokowi membacakan pernyataan pengukuhan 68 pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap anggota Paskibrakan dapat mengemban tugasnya dengan baik di upacara Hari Kemerdekaan.
Baca Juga: Kemenpora Akhirnya Putuskan Paskibraka Berjilbab Tetap Pakai Rok
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ucap dia.