Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan, pihaknya memutuskan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2019 putri berhijab tetap memakai rok seperti tahun-tahun sebelumnya.
Gatot menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan masukan sejumlah pihak.
"Dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak, kemudian dibatalkan oleh Pak Menpora," ujar Gatot di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan anggota Paskibraka putri berhijab memakai celana panjang dan anggota Paskibraka putri yang tidak berhijab tetap memakai rok.
Baca Juga: Berkah Paskibraka, Sumiasih Jadi Terkenal di Kampung
Gatot menuturkan, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE 821/MENPORA/VIII/2019 tentang Tata Pakaian Pada Pasukan Pengibar Bendara Pusaka kepada seluruh instansi tertanggal 2 Agustus.
Gatot menuturkan, surat edaran tersebut berisi tentang tata pakaian Paskibraka untuk laki-laki dan perempuan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Dan itu sudah keluar surat edarannya ditujukan kepada seluruh menteri, seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, perwakilan RI di luar Negeri yang intinya adalah kembali sama seperti tahun tahun sebelumnya. Jadi contohnya kalau yang cewek tetap pakai rok seperti biasa," kata dia.
"Dalam perkembangannya kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap pola seperti yang lama," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Baca Juga: Rajin Berlari, Anak Penjual Bakso Ini Terpilih Jadi Paskibraka Nasional
Sebanyak 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan itu adalah pelajar SMA yang merupakan perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia.