Viktor Aniaya Guru Agama Pakai Asbak hingga Tengkorak Retak

Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:08 WIB
Viktor Aniaya Guru Agama Pakai Asbak hingga Tengkorak Retak
Guru agama ditemukan bersimbah darah di sebuah penginapan. (dok. polisi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus Akbar Ali (20) alias Viktor, pemuda yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang guru agama bernama Tema Giawa di Penginapan Kristine, Tuapeijat, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Utara.

Tema dianiaya tersangka dengan menggunakan asbak rokok yang terbuat dari kerang hingga mengalami luka robek di pelipis dan retak di bagian tengkorak kepala.

Polisi meringkus Viktor yang sempat buron setelah berhasil menggondol barang berharga korban d penginapan itu pada Juli 2019 lalu. Terkait penangkapan itu, polisi telah menetapkan Viktor sebagai tersangka.

“Upaya penyelidikan yang terus kita lakukan pelaku sudah berhasil kita tangkap setelah berhasil melacak nomor Hp milik korban yang dibawa kabur pelaku, dan saat ini tersangkanya sudah ditahan,” kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis, (15/8/2019).

Baca Juga: Nekat Aniaya Pensiunan TNI, Ini yang Terjadi pada Guntur

Dari keterangan polisi, dijelaskan bahwa sebelumnya pelaku sudah mengintai korban di mana diketahui, seorang bendahara di salah satu sekolah di Desa Saibi Samukop.

Berdasarkan keterangan tersangka pada Rabu, (17/7) dini hari, pelaku memasuki kamar korban melalui jendela yang terbuka dengan cara memanjat, kemudian pelaku mengambil asbak rokok yang terbuat dari kerang di milik penginapan tersebut dengan alasan berjaga-jaga bila perbuatannya diketahui oleh korban.

Pelaku kemudian berhasil mengambil barang milik korban berupa telepon genggam merek Oppo, namun saat pelaku hendak meninggalkan kamar yang ditempati korban, kemudian korban terbangun dan pelaku langsung memukuli kepala korban dengan asbak rokok yang ada ditangan pelaku.

Pada saat itu korban mengalami luka parah dengan luka robek di bagian kepala dan membuat korban tak berdaya, kemudian pelaku kabur.

Satu buah telepon genggam merk Oppo, Asbak yang sempat dibuang pelaku, kemudian bantal yang berceceran darah, alas kasus, pakaian korban telah diamankan polisi untuk memproses kasus tersebut di pengadilan.

Baca Juga: Setelah Pengacara TW, Giliran Ernes Aniaya Hakim saat Sidang Putusan

Terkait kasus ini, polisi juga masih mengejar satu pelaku lain terkait kasus pencurian dan kekerasan terhadap guru agama tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI