KPK Diminta Bongkar Kartel Kasus Suap Impor Bawang Nyoman Dhamantra

Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:36 WIB
KPK Diminta Bongkar Kartel Kasus Suap Impor Bawang Nyoman Dhamantra
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendukung langkah KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang telah menjerat anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra dalam kasus suap impor bawang putih.

Terkait kasus itu, Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Basri mengaku telah menyerahkan kepada KPK data terkait indikasi ada keterlibatan kartel terkait kasus suap yang telah menjerat Nyoman Dhamantra sebagai tersangka.

"Ini menyangkut soal kartelnya, soal monopoli soal jual beli kuota dan juga soal terkait dengan program wajib tanam bawang putih," kata Basri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Basri di gedung KPK. (Suara.com/Welly).
Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Basri di gedung KPK. (Suara.com/Welly).

Basri pun meminta KPK membongkar tuntas pengurusan rekomendasi impor produk Holtikura (RIPH). Laporan yang diserahkan Almisbat ke KPK yakni mengenai data-data anggaran bawang putih dan data tambahan dari Badan Pjsat Statistik (BPS).

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M

Basri menjelaskan, sebelum memberikan laporan ke KPK, pihaknya terlebuh dahulu melaporkan kasus suap ini serta dugaan kartel bawang putih ke Ombudsman dan KPPU. Di mana, awal menjadi masalah impor bawang putih sudah terjadi sejak tahun 2013.

"Selalu membuat gaduh setiap tahun, dari 2013 sampai dengan 2017 kita tahu bahwa juga Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada importir dan juga BUMN,"ujar Basri.

Basri pun mengharapkan, KPK dapat mengusut tuntas kasus suap pengaturan kuota impor bawang putih. Apalagi dalam penyidikan KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan salah satunya di Kementerian Pertanian.

"Kami pun mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas, tak hanya di kalangan swasta, tapi juga di kementerian," ucap Basri.

Basri pun menyoroti temuan dan bukti-bukti suap dan rekayasa atas pemberian kuota impor bawang putih di balik kebijakan RIPH Kementan, Sebagai salah satu faktor terjadinya kenaikan harga bawang putih di masyarakat.

Baca Juga: Ini Konstruksi Perkara Suap Impor Bawang Putih

"Kami minta itu dicabut kemudian juga diatur. Bayangkan bawang putih dari China itu Rp 8 ribu sampai sini Rp 18 ribu, melalui kesepatan harga bisa sampai Rp 28 ribu atau Rp 38 ribu. Konsumen dipaksa untuk membeli," ucap Basri

REKOMENDASI

TERKINI