KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak

Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:24 WIB
KPK Bakal Umumkan Tersangka Terkait Penyidikan Baru Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan mengumumkan tersangka korupsi terkait kasus dugaan suap permohonan pengembalian pembayaran atau restitusi pajak pada Kamis (15/8/2019).

"KPK akan menyampaikan informasi penyidikan baru dalam kasus suap terkait dengan restitusi pajak sebuah perusahaan di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Meski begitu, Febri belum dapat menyampaikan siapa pejabat negara yang ditetapkan tersangka tersebut.

"Konferensi pers akan disampaikan bersama dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan RI, karena dalam penanganan perkara ini terdapat kerjasama dengan bidang Investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan," ucap Febri.

Baca Juga: Tuduh Wiranto Korupsi Dana Pam Swakarsa, Kivlan Mau Surati Kapolri dan KPK

Sebelumnya, tim penindakan KPK sempat menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cengkareng. Rekonstruksi dilakukan terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT. Cherng Tay Indonesia tahun 2016.

Dalam rekonstruksi dilaksanakan di KPP Pratama Cengkareng Jakarta Barat. Rekonstruksi diikuti oleh penyidik Kejagung RI, inspektorat bidang investigasi Kementerian Keuangan RI, perwakilan dari KPP Pratama Cengkareng, serta Satgas Penindakan Unit Koordinasi Wilayah KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI