Anies Minta Anggaran APBD 2020 Rp 95,99 Triliun, Banyak Bangun Sekolah

Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:23 WIB
Anies Minta Anggaran APBD 2020 Rp 95,99 Triliun, Banyak Bangun Sekolah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai rapat di gedung DPRD DKI. (Suara,com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan meminta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 Provinsi DKI Jakarta Rp 95,99 triliun. Anggaran ini naik Rp 6,9 triliun dari penetapan APBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun menjadi Rp 95,99 triliun.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan nilai terungkap saat pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020, di mana ada kenaikan signifikan di postur belanja langsung yang diusulkan.

"Kenaikan signifikan terjadi di postur belanja langsung yang diusulkan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing-masing bidang. Setidaknya ada sembilan proritas yang diusulkan. Seluruhnya membutuhkan anggaran sebesar Rp46,84 triliun," kata Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8/2019).

RAPBD itu memiliki rincian berupa kegiatan di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian senilai Rp4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp17,79 triliun dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp18,70 triliun.

Baca Juga: APBD Perubahan 2019 Jakarta Turun Rp 2 Triliun, Jadi Rp 86,89 Triliun

"Kegiatan yang di masing-masing Komisi itu seperti rehab total gedung sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan dan pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman," ujar Triwisaksana.

Lalu anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau hutan kota, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di sekolah negeri, pengadaan lahan Dinas Bina Marga, pengadaan lahan Dinas Sumber Daya Air, pembangunan jalan dan trotoar beserta kelengkapannya dan pengadaan lahan untuk pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase II.

"Banggar akan terus mencermati seluruh usulan program kegiatan prioritas tersebut dalam rapat Banggar lanjutan bersama TAPD," ucapnya.

Rencananya, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020 akan kembali dilangsungkan Jumat, (16/8/2019) mendatang. (Antara)

Baca Juga: Kemendagri Mengapresiasi APBD Jabar yang Dinilai Futuristik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI