Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan ikut campur dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memilih pulau D reklamasi teluk Jakarta sebagai lokasi upacara 17 Agustus. Tjahjo menyebut kalau pemilihan lokasi itu merupakan hak Anies sebagai kepala daerah.
Tjahjo menuturkan bahwa setiap kepala daerah itu memiliki wewenangnya sendiri terkait lokasi pelaksanaan upacara bendera khusus 17 Agustus. Asalkan lokasi yang dipilihnya itu masih termasuk ke dalam wilayahnya.
"Di manapun sepanjang itu di wilayah lingkup provinsi, kabupaten, kota. Kemendagri tidak ikut campur. Masalah tempat saja itu hak pak Gubernur," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Tjahjo menyebutkan kalau pertimbangan itu muncul apabila semisal Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta namun hendak melaksanakan upacara 17 Agustus di daerah Bogor. Kalau Anies masih melaksanakan upacara di wilayah yang masuk ke lingkup DKI Jakarta, menurut Tjahjo itu tidak masalah.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Pamit dari Jabatan Menteri Dalam Negeri
"Enggak masalah selama itu di Indonesia selama masih di wilayahnya, kecuali kalau membuat upacara di Bogor, nanti kami tanya apa pertimbangannya," ujarnya.
"Kalau masih di wilayah DKI, Gubernur mempunyai hak sepenuhnya sebagai penguasa daerah untuk menentukan tempat upacara, tempat kegiatan apapun dianggap itu baik," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku sengaja memilih pantai maju atau pulau D hasil reklamasi teluk Jakarta untuk upacara 17 Agustus karena memiliki tujuan sendiri. Anies mengaku upacara itu menandakan lahan reklamasi adalah milik negara.
Menurut Anies, dulu, pulau hasil reklamasi seperti diprivatisasi karena tidak sembarang orang boleh memasukinya. Bahkan pulau-pulau buatan itu terkesan hanya dimiliki oleh pihak swasta.
"Bahkan media pun masuk kesana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi, seakan-akan milik swasta," ujar Anies di gedung DPRD DKI, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga: Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa