PNS Kerja di Rumah, Mendagri Bela MenPAN-RB Sudah Telaah Komprehensif

Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:01 WIB
PNS Kerja di Rumah, Mendagri Bela MenPAN-RB Sudah Telaah Komprehensif
Mendagri Tjahjo Kumolo. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak keberatan dengan adanya wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di rumah. Dirinya menyakini wacana itu telah dipikirkan matang oleh Menteri Pemberdayagunaan Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.

Tjahjo memandang bahwa wacana itu tidak dibuat secara asal-asalan oleh pihak dari Kemenpan-RB. Ia paham betul kalau Menteri Syafruddin sudah melakukan pendalaman terkait adanya wacana ASN bisa berkerja di rumah.

"Bagi saya nggak masalah karena MenPAN-RB sudah melakukan telaahan yang sangat komprehensif itu," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Meski demikian, Tjahjo menyampaikan bahwa dengan adanya wacana ASN bisa bekerja di rumah tersebut tidak akan mengganggu pelayanan administrasi untuk masyarakat. Lebih lanjut, dirinya juga yakin kalau Menpan-RB telah memikirkan poin itu dengan baik.

Baca Juga: Anies Akan Pimpin 4.000 PNS Upacara Hari Kemerdekaan di Pulau Reklamasi

"Yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu, sistem birokrasi enggak terganggu. Saya kira menpan yang mengusulkan itu sudah menelaah dengan berbagai aspek," tandasnya.

Untuk diketahui, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga: Wacana PNS Bisa Kerja Dari Rumah, Wawalkot Bekasi: Harus Dipilah Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI