Mencekam, Warga Indonesia Diminta Jangan Pergi ke Hong Kong

Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:50 WIB
Mencekam, Warga Indonesia Diminta Jangan Pergi ke Hong Kong
Massa pemrotes yang mengenakan pakaian hitam memblokade area masuk Bandara Internasional Hong Kong, Selasa (13/8/2019). (AFP / Manan Vatsyayana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI meminta WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Hong Kong untuk mencermati perkembangan situasi di kota tersebut.

Pada 13 Agustus 2019, Kemlu telah mengeluarkan imbauan perjalanan ke Hong Kong bagi WNI dengan memperhatikan perkembangan terkini khususnya demonstrasi yang sporadis di berbagai lokasi. WNI juga diimbau mencermati perkembangan keamanan terkini melalui aplikasi Safe Travel Kemlu yang akan terus diperbarui untuk mengetahui kondisi kenyamanan di suatu negara.

“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Hong Kong dan sifatnya tidak mendesak, diimbau untuk ditunda terlebih dahulu sampai situasi kondusif,” ujar Pelaksana harian Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Imbauan tersebut didasarkan pada masukan dan pandangan KJRI Hong Kong, yang menjadi mata dan telinga pemerintah Indonesia untuk melihat realitas di lapangan.

Baca Juga: Hong Kong Mencekam, Indonesia Pertimbangkan Tunda Kirim TKI

“Sejauh ini kami mengimbau kepada WNI yang akan bepergian ke kawasan Asia Timur, apabila menggunakan maskapai yang transit di Hong Kong harus mulai memperhitungkan kemungkinan terdampak dari situasi yang dinamis di sana,” ujar Pelaksana tugas Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah.

Selain itu, Kemlu telah menyiapkan rencana cadangan (contingency plan) merujuk pada prosedur operasi standar (SOP) yang akan diberlakukan dalam kondisi yang bersifat darurat.

KJRI Hong Kong juga telah menyediakan pusat bantuan (help desk) di Bandara Internasional Hong Kong untuk membantu mobilitas WNI yang terkendala akibat demonstrasi, menyusul pembatalan ratusan penerbangan di bandara tersebut pada 12 Agustus 2019.

Sejauh ini, KJRI telah membantu memulangkan 75 WNI yang penerbangannya ke Tanah Air sempat tertunda akibat penutupan Bandara Internasional Hong Kong.

Hingga Juni 2019, tercatat 174.800 WNI berada di Hong Kong, dimana 167.937 orang diantaranya adalah pekerja migran Indonesia. (Antara)

Baca Juga: Wanita Tertembak, Jurnalis di Hong Kong: Sasaran Polisi Medik dan Wartawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI