Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:47 WIB
Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla
Peta penyebaran karhutla di Kalbar. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menjelaskan, kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, mencapai luas 40 hektare; kemudian kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 hektare. Dan kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 hektare.

"Kebakaran hutan dan lahan tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI