Tjahjo Kumolo Pamit dari Jabatan Menteri Dalam Negeri

Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:32 WIB
Tjahjo Kumolo Pamit dari Jabatan Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo tiba-tiba berpamitan dalam acara pelantikan pejabat eselon Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Tjahjo pamit karena masa tugasnya sebagai menteri pada Kabinet Kerja jilid I akan habis pada Oktober mendatang.

Tjahjo menyampaikan pamit pada penghujung sambutannya. Di depan Ketua DKPP Harjono, Ketua Bawaslu RI Abhan, pejabat struktural Kemendagri serta para ASNnya yang tengah bertugas, Tjahjo menyampaikan permintaan maafnya apabila ada kesalahan yang ia perbuat selama menjabat sebagai Mendagri periode 2014-2019.

"Ini pamitan saya resmi," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

"Saya mohon maaf kalau selama lima tahun kurang satu setengah bulan ini, ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan, dari pernyataan, sikap, kebijakan. Tentu ada kekhilafan, ada ketidakpuasan, saya mohon maaf yang sebesar besar nya," sambungnya.

Baca Juga: Mendagri Lantik Pejabat Eselon Urus Anggaran DKPP

Tjahjo menerangkan bahwa dirinya selama ini selalu memegang prinsip taat, turuti, instruksi atau disingkat menjadi TNI. Dengan begitu, Tjahjo mengaku siap untuk dipensiunkan ataupun siap kalau ditunjuk kembali sebagai menteri pada Kabinet Kerja jilid II.

"Mungkin ke depan tak bisa bertemu, bersamaan dengan berakhirnya masa tugas kabinet kerja pertama. Untuk selanjutnya mari kita tunggu tanggal mainnya. Bagaimana nanti komposisi kabinet berikutnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja samanya dengan DKPP, Bawaslu dan KPU untuk penyelenggaraan pemilu. Tjahjo mengatakan adanya perjuangan keras dari kerjasama antar lembaga tersebut bersama dengan Kemendagri untuk mewujudkan pemilu yang diinginkan.

"Jujur selama lima tahun ini, hampir lima tahun waktu kita habis dengan komisi II DPR. Belum memasuki pilkada serentak tiga kali," tandasnya.

Baca Juga: Mendagri: Konsep Ibu Kota Baru Seperti Putrajaya di Malaysia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI