Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputra Utama ke Mantan Tersangka Korupsi

Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:58 WIB
Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputra Utama ke Mantan Tersangka Korupsi
Mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo. [Dok Panitia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atua Jokowi menganugerahkan Gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh yang dianggap berjasa bagi Indonesia. Salah satunya ke Ketua BPK periode 2009-2014, Hadi Poernomo.

Pemberian anugerah Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 72 TK Tahun 2019 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Keppres Nomor 73 TK Tahun 2019 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Keppres Nomor 74 TK 2019 Tentang Bintang Budaya Parama Dharma.

Jokowi pun menyerahkan gelar tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh tersebut.

Hadi Poernomo mendapatkan Bintang Mahaputra Utama. Hadi Poernomo pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Baca Juga: Soal Kabinet Baru Jokowi, Demokrat: Bukan Masalah Dapat Menteri atau Tidak

Saat itu Ketua KPK yang menjabat adalah Abraham Samad. Hadi disebut disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Namun pada Pada 26 Mei 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Hakim tunggal yang memimpin sidang, Haswandi, mengatakan perkara Hadi Poernomo tidak termasuk tindak pidana korupsi dan penetapan tersangka Hadi Poernomo oleh KPK dianggap tidak sah. Hadi pun lolos dari status tersangka.

Kemudian KPK mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan PN Jaksel tersebut, namun Mahkamah Agung (MA) menolaknya karena permohonan PK tidak boleh diajukan oleh jaksa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengacu pula pada Surat Edaran MA (SEMA) yang menyebut bahwa pihak yang kalah dalam gugatan praperadilan tak boleh mengajukan PK.

Berikut nama-nama yang mendpatkan gelar Tanda Kehormatan Republik Indonesia.

Bintang Mahaputra Utama

Baca Juga: Sore Ini, Prabowo Bertemu Petinggi PPP, Partai Koalisi Jokowi

1. Harifin Andi Tumpa (Ketua MA periode 2009-2012)
2. Prof Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua BPK periode 2017-sekarang)
3. Hadi Poernomo (Ketua BPK periode 2009-2014)
4. Prof Harry Azhar Azis (Ketua BPK periode 2014-2017)

Bintang Mahaputera Naraya

1. Arifin Panigoro (Pendiri dan penasihat PT. Medco Internasional Tbk)
2. Sofjan Wanandi (Ketua tim ahli Wakil Presiden)
3. Alm Tengku Nasaruddin Said Effendy (Akademisi dan budayawan)
4. Almh Siti Maryam Muhammad Salahuddin (Ilmuwan kebudayaan daerah/kebudayaan Bima)

Bintang Jasa Utama

1. Abdul Kadir Mappong (Wakil Ketua MA bidang Yudisial periode 2009-2013)
2. Ahmad Kamil (Wakil Ketua MA bidang non-Yudisial periode 2009-2012)
3. Prof Mohammad Saleh (Wakil Ketua MA bidang Yudisial periode 2013-2016)
4. Suwardi (Wakil Ketua MA bidang non-Yudisial periode 2014-2017)
5. Alm Syamsuhadi Irsyad (Wakil Ketua MA bidang non-Yudisial periode 2004-2007)
6. Prof Maria Farida (Hakim Konstitusi periode 2013-2018)
7. Achsanul Qosasi (Anggota III BPK periode 2017-2019)
8. Isna Yatun (Anggota V BPK periode 2017-sekarang)
9. Darmono (Wakil Jaksa Agung periode 2009-2013)
10. Djaman Andhi Nirwanto (Wakil Jaksa Agung periode 2013-2016)
11. Soedarmo (Dirjen Polpum Kemendagri)
12. Ronny Franky Sompie (Dirjen Imigrasi Kemenkumham)
13. Prajogo Pangestu (Presiden Komisaris PT. Barito Pacific Tbk)
14. Theodore Permadi Rachmat (Wakil Presiden Komisaris PT. Adaro Energy Tbk)
15. Alm Prof Eddy Mulyadi Soepardi (Anggota VII BPK periode 2014-2019)

Bintang Jasa Pratama

1. Ardan Adiperdana (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan periode 2015-sekarang)
2. Syarif Fasha (Wali Kota Jambi periode 2013-2018 dan 2018-2023)

Bintang Jasa Naraya

1. Nur Rochmad (Jaksa Agung Muda Pidana Umum periode 2015-2019)

Bintang Budaya Parama Dharma

1. Alm Moehammad Sjafei (Guru dan pendiri INS Kayutanam Prov Sumatera Barat)
2. Alm Karaeng Pattingalloang (Perdana Menteri Gowa dan Raja Tallo)
3. Almh Prof Siti Baroroh Barried (Dosen fisiolog)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI