Suara.com - Pemerintah Indonesia mempertimbangkan menunda pengiriman tenaga kerja Indonesia atau TKI ke Hong Kong. Hong Kong saat ini kondisinya lagi mencekam karena gelombang protes.
Pemerintah telah melakukan diskusi lintas kementerian untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Diskusi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi perkembangan situasi di Hong Kong, berdasarkan laporan KJRI Hong Kong.
“KJRI yang memiliki mata dan telinga, mereka memiliki penilaian awal atas kondisi lapangan, mereka jugalah yang bisa memberikan masukan ke Jakarta pada titik mana kita bisa mengurangi pengiriman tenaga kerja kita,” tutur pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam taklimat media di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Saat ini terdapat 174 ribu pekerja migran Indonesia yang berada di Hong Kong. Secara garis besar pekerja migran Indonesia di Hong Kong tidak mengalami permasalahan atau terdampak atas aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di sejumlah wilayah di Hong Kong.
Baca Juga: Wanita Tertembak, Jurnalis di Hong Kong: Sasaran Polisi Medik dan Wartawan
“Mereka masih bisa melakukan kegiatannya dengan tetap meningkatkan kehati-hatian untuk tidak berkegiatan di wilayah di mana ada demonstrasi,” kata Faizasyah.
Sejak demonstrasi merebak, KJRI Hong Kong selalu mengingatkan pekerja migran Indonesia untuk tidak ikut serta dalam kegiatan demonstrasi karena akan berimplikasi pada status mereka sebagai pekerja asing yang tidak boleh ikut dalam aktivitas yang bersifat politik di suatu negara.
Disampaikan Faizasyah, jika terdapat WNI yang ikut serta dalam kegiatan yang bersifat politik atau demonstrasi, imbasnya akan ditanggung oleh yang bersangkutan.
“Dari sisi perwakilan, kita sudah mengingatkan dan memberi imbauan agar WNI tidak ikut-ikutan dalam kegiatan demonstrasi di Hong Kong. Cukup mereka fokus pada pekerjaan dan mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Faizasyah. (Antara)
Baca Juga: Mata Wanita Demonstran Hong Kong Tertembak, Polisi Membantah