APBD Perubahan 2019 Jakarta Turun Rp 2 Triliun, Jadi Rp 86,89 Triliun

Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:01 WIB
APBD Perubahan 2019 Jakarta Turun Rp 2 Triliun, Jadi Rp 86,89 Triliun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai rapat di gedung DPRD DKI. (Suara,com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 DKI telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. Namun jumlahnya turun dari penetapan sebelum adanya perubahan yang diajukan oleh Pemerinta Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

APBDP ini diresmikan langsung oleh Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi di ruang rapat paripurna Kantor DPRD DKI Jakarta. Pras bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani Nota Kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) KUPA-PPAS itu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Setelah melalui proses di badan musyawarah, dan pembahasan KUPA-PPAS kami menyetujui anggaran tersebut," ujar Pras di ruang rapat, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga: Adian Napitulu Sebut Anies Baswedan Plin-plan: Kita Kan Jadi Bingung!

Berdasarkan hasil pembahasan oleh DPRD, angka perubahan APBD Provinsi DKi Jakarta disetujui sebesar Rp 86.892.497.098.257 atau 86,89 triliun. Jumlah ini Rp 2 triliun lebih dari APDB yang sudah ditetapkan, yakni Rp 89 triliun.

Usai menandatangani MoU, Anies mengaku bersyukur rancangan KUPA dan PPAS telah resmi disetujui Ia berharap dengan dana tersebut dapat merealisasikan program-program tahun ini.

"Alhamdulillah tadi kita telah tuntas di dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS. Harapannya dengan ini nanti kita akan bisa finalisasi program-program tahun 2019. Angka yang disepakati adalah Rp 86,89 triliun. Jadi ini yang kemudian menjadi final," kata Anies.

Meskipun dana yang diterima Pemprov turun, ia menganggap hal tersebut tidak berdampak pada pelaksaanaan program prioritas Pemprov DKI kedepannya. Menurut Anies, anggaran tersebut turun karena berdasarkan hasil audit asumsi terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang berjumlah Rp 12 triliun menjadi sekitar Rp 9 triliun.

"Penurunan anggaran tidak (berdampak pada program). Ini lebih kepada hitungan di atas kertas. Jadi yang dikatakan turun adalah hitungan accounting-nya turun 2 triliun lebih," pungkas Anies.

Baca Juga: Hasil Kerja Anies Baswedan Ibarat Air Putih dan Air Soda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI