Suara.com - Pantai Maju atau sebelumnya bernama Pulau D resmi menjadi lokasi penyelenggaraan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia (RI). Diperkirakan upacara yang digelar pada 17 Agustus nanti ini akan dihadiri oleh 4.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Biro Daerah dan Luar Negeri (KDH dan Kerjasama Luar Negeri) DKI Jakarta, Muhammad Mawardi mengatakan, jumlah PNS yang ikut menjadi banyak karena sudah dikeluarkannya Instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Instruksi tersebut membuat semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk hadir.
“Sekitar 4.000 pegawai yang ikut, karena kan semua SKPD akan hadir kecuali yang lima wilayah Kota dan satu Kabupaten,” ujar Mawardi saat dihubungi, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Anies Berkhianat Jika Tetap Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Untuk mengakomodir keberangkatan 4.000 PNS itu, Mawardi mengatakan para PNS akan difasilitasi sekitar 75 bus yang akan diberangkatkan dari 12 titik. Bus diperkirakan berangkat pukul 05.30 WIB.
“12 (lokasi) keberangkatan. Balai Kota, Dinas Teknis Jatibaru, Dinas teknis Abdul Muis, Dinas Kesehatan, Dinas PM PTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PAPP, Dinas LH, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Parbud dan Dinas Dukcapil,” jelas Mawardi.
Mawardi menyebut nantinya Anies akan menjadi inspektur upacara di pulau buatan itu. Pihak tamu yang diundang hanya berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda).
“Rencananya inspektur upacara pak Gubernur,” jelas Mawardi.
Sebagai perangkat acara di lokasi, Pemprov menyediakan tenda untuk upacara sekaligus untuk kebutuhan medis. Rencananya, hari ini juga akan dilakukan gladiresik untuk persiapan upacara. Selain itu, di Balai Kota, tim Paskibra untuk upacara tersebut juga akan diresmikan oleh Anies.
Baca Juga: Alasan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Anies: Simbol Itu Tanah Kita
“Kita akan gladi. Nanti ada beberapa orang yang gladi. Termasuk paskibra dan teman-teman SKPD yang terlibat dalam pelaksanaan apel itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74. Ingub itu ditandatangani Anies pada 12 Agustus 2019.
"Mengikuti Upacara pada hari : Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul : 07.30 WIB s.d. selesai. Tempat : Kawasan Pantai Maju Kota Administrasi Jakarta Utara," demikian bunyi Ingub Nomor 71 Tahun 2019 dikutip Suara.com, Selasa (13/8/2019).