Sejak 2015, BNP2TKI Telah Rehabilitasi 415 PMI Kurang Beruntung

Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:56 WIB
Sejak 2015, BNP2TKI Telah Rehabilitasi 415 PMI Kurang Beruntung
Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A. Gatot Hermawan. (Dok : BNP2TKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Pemberdayaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah melakukan rehabilitasi kepada 415 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kurang beruntung, hingga Agustus 2019. Mereka pulang dalam keadaan sakit, baik sakit fisik maupun psikis, seperti depresi.

Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A. Gatot Hermawan menyatakan, rehabilitasi tersebut telah dilakukan sejak 2015. Jumlah penanganan tahun itu sebanyak 90 orang, 2016 terdapat 90 orang, 2017 sebanyak 60 orang, 2018 ada 90 orang, dan sampai Agustus 2019 ada 85 orang.

"Total keseluruhan PMI kurang beruntung yang telah direhabilitasi sejak tahun 2015 hingga Agustus 2019 sebanyak 415 orang, dengan tingkat permasalahan yang berbeda-beda. Setelah dilakukan rehabilitasi, mereka diharapkan dapat kembali menjalani hidup normal dan mampu berinteraksi dengan baik di tengah masyarakat dan keluarga," jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (14/8/2019).

Kemudian penanganan pasca rehabilitasi, lanjut Gatot, BNP2TKI mendorong para PMI tersebut mengikuti pelatihan wirausaha produktif.

Baca Juga: BNP2TKI : 7.935 PMI Telah Ikut Program Komunitas Keluarga Buruh Migran

"Kegiatan rehabilitasi meliputi bimbingan rehabilitasi, yaitu PMI diminta untuk menceritakan pengalaman atau keluhan sakitnya, kemudian pelayanan konseling oleh dokter dan psikolog yang siap membantu mereka mengatasi masalahnya dan melakukan pendampingan serta pemberian bantuan pengobatan," ujarnya.

Gatot menyampaikan, rehabilitasi bagi PMI yang kurang beruntung ini telah dilakukan di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Pada 2015 diadakan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Cilacap Jawa Tengah dan Sumbawa NTB.

Pada 2016 di Belu NTT, Banyuwangi Jawa Timur dan Lampung Timur Lampung. Pada 2017, di Lombok Timur NTB dan Indramayu Jawa Barat.

Pada 2018, di Lombok Timur NTB, Cilacap Jawa Tengah, dan Karawang Jawa Barat. Pada 2019, di Purwakarta Jawa Barat, Lombok Timur NTB dan Blitar Jawa Timur.

Ia menambahkan, sejauh ini proses rehabilitasi yang telah dilakukan berjalan dengan baik, namum perlu ada peningkatan kerja sama yang baik antara stakeholder terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BJPS Kesehatan, Dinas Sosial, kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Keluarga Berencana.

Baca Juga: Hilang Kontak Selama 21 Tahun, BNP2TKI Berhasil Pulangkan Turini

Gatot mengatakan, tujuan rehabilitasi adalah memberikan motivasi dan rasa percaya diri agar dapat kembali menjalani hidup normal dan mampu mengembangkan hidup produktif sebagai sumber penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan keluarganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI