Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PHSK) menolak atas wacana penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Belajar dari sejarah, peran presiden sebagai komando akan hilang apabila GBHN kembali digunakan.
Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK menerangkan bahwa wacana penghidupan GBHN malah menjadi wujud melawan arus sejarah. Sejarah Indonesia mencatatkan bahwa GBHN dijalankan saat pemerintahan Presiden Soekarno, Soeharto, B.J Habibie hingga Abdurrahman Wahid.
Setidaknya ada dua presiden yang merasakan pemakzulan saat negara menjalankan pola pembangunan berjangka melalui GBHN. Pemakzulan bisa dilakukan oleh MPR meskipun presiden tidak melanggar konstitusi.
"Presiden Soekarno dan Presiden Abdurahman Wahid sempat merasakan bagaimana GBHN dijadikan sebagai dasar oleh MPR untuk melakukan pemakzulan," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga: PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat
Apabila diuraikan, Presiden Soekarno digugat oleh rakyat atas dugaan keterlibatan pada kasus G30S/PKI. Kemudian Presiden Soeharto dilengserkan karena amarah rakyat membumbung tinggi sebab adanya krisis moneter pada 1998. Kemudian Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang turun dari jabatannya usai Dekrit Presiden yang dikeluarkannya mendapat tentangan dari banyak pihak termasuk oleh Megawati Soekarnoputri yang kala itu menjabat sebagai wakil presiden.
Dengan demikian, penghapusan GBHN dalam amandemen UUD 1945 itu dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, apabila saat ini malah muncul wacana penghidupan GBHN kembali, maka potensi adanya pemakzulan itu bisa kembali mencuat.
Pasalnya, sistem presidensial yang selama ini sudah dijalankan dengan baik bahkan melahirkan adanya demokrasi di Indonesia dikhawatirkan akan kembali redup. Sebab, jika ada GBHN kembali, maka presiden setidaknya harus mematuhi mandat dari yang diberikan MPR terkait dengan arah pembangunan negara.
"Dengan model GBHN, presiden hanya diposisikan sebagai pelaksana tugas sehingga esensi presiden sebagai pemegang arah dan komando pembangunan menjadi hilang," tandasnya.
Baca Juga: Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang