Suara.com - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku sudah menindak mobil yang terparkir di trotoar jalan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Jika hal sama terulang pada waktu mendatang, Sudin Perhubungan Jakpus akan menderek mobil yang melanggar itu.
Kepala Sudin Perhubungan Jakpus Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menindak pemilik mobil yang parkir di trotoar itu. Petugas langsung turun ke lokasi untuk meminta mobil segera dipindahkan pada sore ini.
"Di lokasi kan setelah ditegur langsung geser atau dipindahkan," ujar Harlem saat dihubungi pada Rabu (14/8/2019).
Harlem mengaku belum menerima identitas pemilik mobil. Namun, ia juga melayangkan teguran langsung kepada Pengurus PSI agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga: Kena Skakmat Warganet soal Mobil di Trotoar Kantor, PSI: Maaf, Kami Malu
"Tegurannya ke pemilik kendaraan dan ke pengurus PSI," jelas Harlem.
Kejadian tersebut, dikatakan Harlem, sudah terjadi kali kedua. Sebelumnya terjadi pada kemarin, Selasa (14/8/2019) malam. Untuk ke depannya, petugas akan melakukan tindakan tegas seperti mencabut pentil hingga menderek kendaraan.
"Kalau masih ada baru dilakukan penindakan berupa cabut pentil dan penderekan," pungkasnya.
Diketahui, informasi mengenai adanya mobil yang parkir di trotoar depan kantor PSI menjadi viral di media sosial. Hal tersebut, bahkan menuai komentar tak sedap dari kalangan warganet.
Kejadian ini ramai lantaran PSI adalah partai yang kerap menyuarakan penolakan penyalahgunaan trotoar jalan. Adanya mobil yang terparkir sembarangan itu dianggap kontradiktif dengan kampanye PSI itu.
Baca Juga: Video Viral Trotoar DKI Sarat Lubang Seukuran Manusia, Fakta Lain Terkuak