Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan alias Kiara mengecam pegelaran upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau D hasil reklamasi, yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan, rencana upacara 17-an di pulau reklamasi tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kemerdekaan Indonesia.
Kiara menyampaikan kecaman tersebut langsung kepada Anies. Susan menuturkan, rencana yang digagas Anies itu melukai rasa keadilan masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta.
Ia menuturkan, peringatan ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan RI yang mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Alasan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Anies: Simbol Itu Tanah Kita
Upacara yang juga akan dihadiri PNS lingkungan Pemprov DKI itu dianggapnya melanggengkan ketidakadilan sosial bagi masyarakat.
“Peringatan HUT RI yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D adalah bentuk pengkhianatan terhadap spirit dan nilai kemerdekaan RI,” ujar Susan melalui keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).
Susan menganggap Anies tidak memiliki visi untuk melakukan pemulihan Teluk Jakarta. Menurutnya, 25 ribu nelayan di lokasi itu perlu diakomodasi kerugiannya akibat pembangunan beberapa pulau buatan di sana.
“Rencana Anies Baswedan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Pulau D menegaskan bahwa ia tidak berpihak kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional di Teluk Jakarta,” jelas Susan.
Ia menganggap, sejak awal proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu. Ia menyebut masyarakat pesisir dan berbagai organisasi sipil telah lama menolak proyek tersebut berdasarkan beberapa aspek.
Baca Juga: PNS DKI Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, PSI: Anies Munafik
“Penolakan ini didasarkan pada sejumlah hal, yaitu: hukum, sosial, ekonomi, keterbukaan informasi dan lingkungan hidup. Dari sisi hukum, keberadaan Pulau D jelas-jelas tidak memiliki landasan hukum,” jelasnya.