Suara.com - Aksi para spekulan tanah memang tak bisa dihindari setelah pemerintah mengumumkan pemindahan ibu kota negara dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan.
Padahal, Presiden Jokowi hingga kekinian belum menetapkan lokasi persisnya, masih sebatas memberikan opsi yang sudah mengerucut ke salah satu provinsi.
"Ibu kota negara kita akan pindah. Letaknya di Pulau Kalimantan. Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan," kata Jokowi, Rabu, 14 Agustus 2019.
Namun, spekulasi untuk bisa mendapatkan duit lebih dari informasi kota pindah sudah bertebaran di toko online.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Baru Dijamin Bebas Banjir, Sudah Menguji Water Resources
Pada penjualan di daring OLX misalnya, ada penjual tanah yang mengungkit soal perpindahan ibu kota.
Sebuah unggahan tertanggal 1 Agustus 2019 misalnya, berjudul "Tanah Kavling di Calon Ibu Kota Negara".
Salah satu penjual itu, menawarkan kawasan kavling di Kabupaten Katingan, Kalteng seluas 400 meter persegi.
"Tanah Kavling harmoni berlokasi di satu-satunya jalan utama penghubung antara Palangkaraya (Ibu Kota Kalimantan Tengah) dan juga Ibu Kota Katingan (Calon Kuat Ibu Kota Negara). Tanah kavling ini sendiri berlokasi di Kabupaten Katingan" jelas pedagang itu mempromosikan.
Seraya berpromosi, penjual menegaskan "Semua tanda-tanda sudah mengarah ke Kalimantan Tengah sebagai ibu kota negara"
Baca Juga: Orang Dekat Prabowo Kirim Surat ke Jokowi soal Ibu Kota Negara Dipindah
Namun, penjual juga menggaris bawahi bahwa membeli tanah di daerah calon Ibu Kota bisa jadi spekulasi, mengingat belum ada pengumuman resmi terkait ditunjuknya kalimantan tengah sebagai Ibu Kota baru.