Suara.com - Presiden Jokowi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana agar pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan lagi sebagai kewenangan MPR RI, bukan dipilih langsung oleh rakyat.
Wacana itu tengah membahana seiring adanya usulan agar UUD 1945 diamandemen agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, dan pengembalian pemberlakuan Garis-garis Besar Haluan Negara alias GBHN.
Menurut Jokowi, sistem pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung yang telah diterapkan sejak tahun 2004 sudah tepat.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat bertemu para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga: Kakak Iriana Jokowi yang Guru Kena Rotasi, Mendikbud: Keponakan Saya Juga
“Saya ini terpilih jadi presiden melalui sistem pemilu langsung, jadi kenapa harus kembali ke sistem yang lama,” tukas Jokowi.
Menurut penilaian Jokowi, sistem pilpres langsung seperti kekinian sudah tepat, tak lagi perlu diubah, apalagi dikembalikan pada mekanisme perwakilan.
Ia justru mengkhawatirkan, kalau sistem pilpres kembali memakai mekanisme keterwakilan via voting anggota MPR, bakal menimbulkan reaksi beragam dari berbagai kalangan sehingga membuat kegaduhan politik.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menolak sistem pilpres kembali ke mekanisme perwakilan MPR.
"Nanti banyak perubahan yang rakyat juga belum tentu setuju. Contohnya presiden dipilih MPR lagi karena lembaga tertinggi. Kalau begitu lain soal lagi. Apa rakyat setuju diambil lagi haknya untuk memilih langsung?" kata JK, Selasa.
Baca Juga: Jokowi: Saya Akan Bentuk Kementerian Investasi dan Kementerian Ekspor