Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melontarkan sindiran kepada Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sindiran Anies itu diungkap usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Usai rapat di ruangan paripurna, Anies menemui para wartawan untuk memberikan keterangan di depan pintu ruang rapat. Para wartawan meminta Anies untuk menyesuaikan posisi agar mendapatkan gambar yang sesuai.
"Pak Anies maju pak, mundur dikit, agak ke samping pak," ujar awak media di gedung DPRD, Rabu (14/8/2019).
Anies lantas mengikuti arahan para wartawan dan bergerak maju mundur. Namun Anies menyebut gerakannya yang maju mundur seperti Pansus.
Baca Juga: Alasan Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, Anies: Simbol Itu Tanah Kita
"Kayak Pansus maju mundur," ujar Anies disambut gelak tawa awak media.
Saat wawancara, Anies juga ditanya soal proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno yang tak kunjung selesai. Namun Anies enggan menjawab lebih jauh karena merasa jenuh diberikan pertanyaan yang sama setiap hari.
"Rasanya saya ditanya ini terus tiap hari, jadi jawabannya sama," kata Anies.
Sudah genap satu tahun sejak 10 Agustus lalu kursi Wagub kosong. Bahkan hari ini sudah menjelang waktu pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 pada 25 Agustus mendatang.
Kemungkinan proses pemilihan Wagub akan dikerjakan DPRD baru tersebut. Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif. Syarif menyebut PKS selaku partai pengusung dua kandidat Wagub, menjadi penyebabnya.
Baca Juga: Adian Napitulu Sebut Anies Baswedan Plin-plan: Kita Kan Jadi Bingung!
Saat ini, proses pemilihan Wagub masih tertahan karena tata tertib (tatib) untuk rapat paripurna belum kunjung disahkan. Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk mengesahkan tatib tersebut kerap ditunda karena hanya dihadiri sedikit anggota DPRD DKI.
Menurut Syarif, PKS tidak handal melakukan lobi-lobi politik dengan partai lainnya untuk bisa menghadiri Rapimgab. Akibatnya Rapimgab selaku tidak memenuhi syarat minimal kehadiran anggota (quorum).
"Sangat berpotensi (Rapat Paripurna) akan berlangsung setelah anggota DPRD yang baru. Saya kira ini terjadi karena PKS kurang optimal dalam melakukan pendekatan dan lobi-lobi," ujar Syarif saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).