Menurut Syarif, PKS tidak handal melakukan lobi-lobi politik dengan partai lainnya untuk bisa menghadiri Rapimgab. Akibatnya Rapimgab selaku tidak memenuhi syarat minimal kehadiran anggota (quorum).
"Sangat berpotensi (Rapat Paripurna) akan berlangsung setelah anggota DPRD yang baru. Saya kira ini terjadi karena PKS kurang optimal dalam melakukan pendekatan dan lobi-lobi," ujar Syarif saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).