Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) serangan balik yang dilakukan oleh TNI/Polri kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak bisa disebut sebagai pelanggaran HAM. Justru JK menyinggung Amerika sebagai negara yang melakukan pelanggaran HAM.
JK menyampaikan bahwa TNI/Polri tidak boleh pasrah apabila sudah ada serangan yang dilakukan oleh KKN hingga timbul korban jiwa. JK menegaskan bahwa apa yang dilakukan TNI/Polri itu bukanlah termasuk kepada pelanggaran HAM.
Hal itu disampaikan JK saat berpidato dalam acara Pembekalan Program Kegiatan Bersama Kejuangan Sesko TNI, Sespimti Polri, Seskoad, Seskoal, dan Sespimen Polri TA 2019.
"Apabila diserang tentu tidak bisa pasrah harus kembali untuk membalas siapa penyerangnya," kata JK di Auditorium Yos Sudarso Seskoal, Komp. Seskoal, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga: Disebut Pelanggar HAM, BPN: Prabowo Justru Jadi Penyelamat Mahasiswa
JK menegaskan bahwa serangan balik yang dilakukan TNI/Polri kepada KKB bukanlah termasuk ke dalam pelanggaran HAM. JK mengungkapkan kalau selama ini apa yang dilakukan TNI/Polri itu termasuk ke dalam pelanggaran HAM. Akan tetapi dirinya mengingatkan kalau serangan yang dilakukan itu menyebabkan anggota TNI dan Polri banyak yang berguguran.
JK kemudian menyinggung adanya tudingan bahkan dari luar negeri kalau TNI/Polri melanggar HAM saat menjaga konflik di Papua. Padahal menurutnya, negara yang paling sering melakukan pelanggaran HAM ialah Amerika. JK menerangkan Amerika melakukan pengeboman ke sejumlah negara tanpa alasan yang mendasar.
"Mengebom negara kiri kanan tanpa dasar, ngebom Vietnam, ngebom Syiria, ngebom Irak, ngebom Libia. Itu pelanggaran HAM terbesar di dunia yang terjadi," ucapnya.
Dengan demikian JK keberatan kalau TNI/Polri disebut sebagai pelanggaran HAM kalau pada tugasnya menimbulkan satu korban jiwa di Papua. JK menyebut kalau TNI/Polri selalu bertugas sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
"Bukan hanya karena satu korban di Papua, lalu TNI dianggap melanggar HAM. kita tergantung prosedural apa yang kita buat, seperti itu. Tergantung hukum yang kita tegakkan," tandasnya.
Baca Juga: Ada Pelanggar HAM di Sekitar Jokowi? TKN: Semua Ada Plus Minus
Untuk diketahui, Briptu Heidar, anggota Polda Papua tewas usai disandera oleh KKB di Papua. tewasnya Briptu Heidar berawal saat korban bersama Bripka Alfonso Wakum melintas di sekitar Kampung Usir dekat Kampung Mudidok menggunakan sepeda motor sekitar pukul 11.00 WIT.
Saat melintas, ada warga yang memanggil nama korban sehingga keduanya berhenti dan korban datang menghampiri warga sipil tersebut.
Namun, tiba-tiba dari dalam semak belukar muncul sekelompok orang misterius bersenjata api menangkap korban dan membawanya. Keduanya tidak bisa melakukan perlawanan.
Sedangkan rekannya, Bripka Wakum, langsung menjatuhkan diri dan bersembunyi, ketika situasi dianggap aman yang bersangkutan langsung menuju ke Polsek Ilaga untuk melaporkan insiden yang mereka alami.
Jenazah Briptu Heidar ditemukan tidak jauh dari lokasi pengadangan di Kampung Usir, dekat Kampung Mudidok, Kabupaten Puncak.