Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa aparat TNI/Polri jangan pasrah ketika mendapat serangan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat bertugas di Papua.
JK meyakini bahwa apa yang dilakukan TNI-Polri itu bukan termasuk kepada pelanggaran HAM. Hal itu disampaikan JK menanggapi insiden tewasnya Briptu Heidar, anggota Polda Papua tewas seusai disandera oleh KKB di Papua.
"Tapi apabila diserang tentu tidak bisa pasrah harus kembali untuk membalas siapa penyerangnya," kata JK saat berpidato di acara pembekalan Program Kegiatan Bersama Kejuangan Sesko TNI, Sespimti Polri, Seskoad, Seskoal, dan Sespimen Polri TA 2019 di Auditorium Yos Sudarso Seskoal, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
JK mengatakan bahwa TNI-Polri selalu menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga perdamaian di Papua.
Baca Juga: Wapres JK: Empat Direksi PLN Masuk Penjara Walaupun Saya Belain
"Apa yang terjadi sekarang di Papua selalu saya mengatakan pemerintah TNI-Polri selalu menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.
JK menegaskan bahwa serangan balik yang dilakukan TNI-Polri kepada KKB bukanlah termasuk ke dalam pelanggaran HAM.
JK mengungkapkan kalau selama ini apa yang dilakukan TNI-Polri itu tidak termasuk ke dalam pelanggaran HAM.
"Itu bukan pelanggaran HAM, karena yang melanggar HAM siapa yang duluan, sering orang, apalagi luar negeri menganggap semua pelanggaran HAM, bagaimana HAM kalau yang meninggal TNI dan polisi lebih dahulu?," ujarnya.
Dengan demikian, JK berharap konflik yang terjadi antara KKB dengan anggota TNI-Polri bisa diselesaikan. Cara penyelesaian itu disebut JK harus dengan profesional sesuai dengan aturan yang baik.
Baca Juga: Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin
"Karena itu maka semuanya harus kita atasi secara profesionalisme dengan baik. Secara aturan yang baik, karena dunia juga mengajar seperti itu," katanya.