KPI Didemo karena Mau Awasi YouTube, Facebook dan Netflix

Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:21 WIB
KPI Didemo karena Mau Awasi YouTube, Facebook dan Netflix
Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix. Aksi digelar secara damai di depan Kantor KPI, Jalan H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Dari pantauan suara.com di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB ada sekitar belasan massa yang menggelar aksi tersebut. Mereka tampak membawa sejumlah poster bertuliskan pesan-pesan bernada kritikan terhadap KPI.

Beberapa isi pesan dalam poster tersebut cukup menarik perhatian.Di antaranya seperti poster bertuliskan 'Azab Mata Melotot Permanen Karena Lalai Mengawasi Televisi Indonesia', 'Azab Leher Bengkak Karena Suka Sensor Film Kartun', 'KPI Ayo Kita Netflix and Chill', dan 'Netflix, YouTube, dan Facebook Bukan Ranah KPI'.

Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix. (Suara.com/Yasir)
Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix. (Suara.com/Yasir)

Seperti diketahui, setidaknya ada lebih dari 75.000 orang telah menandatangani sebuah petisi online yang menolak rencana KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix

Baca Juga: 75 Ribu lebih Warganet Teken Petisi Tolak KPI Awasi YouTube hingga Netflix

Berdasar pantauan suara.com petisi yang digagas oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara Nasution, itu diunggah ke Change.org pada Jumat (9/8/2019) pagi. Kekinian sampai berita ini ditayangkan sudah diteken oleh lebih dari 75.334 orang.

"Untuk seluruh penonton Netflix dan Youtube; Lawan!" tulis Dara dalam petisi tersebut.

Dara, dalam petisinya, mengatakan bahwa rencana KPI untuk mengawasi YouTube dan Netflix memiliki empat masalah.

Pertama, rencana itu melanggar aturan yang menjadi dasar berdirinya KPI itu sendiri, yakni UU Penyiaran No 32 Tahun 2002. Regulasi itu mengatur bahwa KPI hanya mengawasi siaran televisi dan radio.

Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix. (Suara.com/Yasir)
Sejumlah masyarakat sipil menggelar aksi tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix. (Suara.com/Yasir)

Kedua, KPI bukanlah lembaga sensor. Dara juga menilai YouTube dan Netflix kini menjadi alternatif tontonan bagi publik karena KPI gagal memastikan publik memperoleh tontonan berkualitas dari televisi.

Baca Juga: Kominfo: KPI Tak Berwenang Awasi Netflix dan YouTube

Alasan keempat adalah karena untuk mengakses Netflix publik diharuskan membayar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI