PSI: Formula E Hanya Siasat Anies Tutupi Masalah Polusi Udara

Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:20 WIB
PSI: Formula E Hanya Siasat Anies Tutupi Masalah Polusi Udara
Ilustrasi balapan Formula E di Invalides Monument, Paris, Prancis pada, Sabtu (27/4/2019). [AFP/Kenzo Tribouillard]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muhammad Guntur Romli menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan Jakarta sebagai tuan rumah balap mobil Formula E pada 2020. Romli menilai Anies hanya sedang pencitraan.

Romli mengatakan Anies telah berbohong dengan melempar wacana gelaran Formula E di Jakarta padahal polusi udara buruk.

"Kok mau dibohongi @aniesbaswedan pake balapan Formula E yang diklaim mobil listrik ramah lingkungan sementara Jakarta ini darurat polusi, masuk dalam daftar kota dengan udara terburuk di dunia," cuit Guntur Romli di Twitter, Rabu (14/8/2019).

Bahkan Romli menilai Anies sedang melakukan pencitraan untuk menutupi permasalahan polusi udara yang buruk.

Baca Juga: DPRD DKI Setujui Anggaran Balap Formula E Sebesar Rp 360 Miliar

"Formula E itu program pencitraan internasional untuk menutupi darurat polusi di Jakarta," katanya.

Diketahui, Formula E adalah ajang balapan terpopuler kedua sesudah Formula 1 (F1). Bedanya dengan F1, Formula E menggunakan mesin bertenaga listrik sehingga bebas emisi, dan diadakan di jalan raya yang diubah jadi sirkuit sementara.

Anies mengaku sudah bertemu dengan pimpinan tertinggi dari pihak formula untuk membicarakan ketertarikkannya memboyong Formula E ke Jakarta, namun dia belum bisa memastikan kapan balapan itu akan digelar.

Mantan Mendikbud itu juga sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berdiskusi mengenai rencana Pemprov DKI.

DPRD DKI juga sudah menyetujui anggaran sebesar Rp 360 miliar atau setara dengan 20,79 juta poundsterling.

Baca Juga: Jokowi Panggil Anies ke Istana Bahas Balapan Formula E di Jakarta 2020

Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.

Anggaran tersebut lebih banyak dari yang diajukan Pemprov DKI. Pengajuan sebelumnya sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI