"Selamat siang #SahabatPengayoman, Yomin mau memberikan klarifikasi terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Habib Assayid Bahar bin Smith mengalami penganiayaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Silakan disimak informasinya ya #KamiPASTI #KolaborasiBerkinerja," cuit Kemenkumham di Twitter.
Dalam klarifikasi itu, Kemenkumham menjelaskan, Pada saat masuk ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Habib Bahar ditempatkan di kamar hunian khusus mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lainnya.
Sejak Sabtu (10/8/2019), Habib Bahar telah diizinkan menerima kunjungan dari keluarga dan kerabatnya sesuai dengan aturan dan prosedur yg berlaku.
"Lapas Kelas IIA Cibinong memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua WBP, termasuk kepada Habib Bahar," tulis Kemenkumham di Twitternya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Fenomena Aneh Ini Terekam Video saat Gempa Banten?
Tak lupa, Kemenkumham juga mengunggah video berdurasi 1 menit 14 detik yang memperlihatkan kondisi Habib Bahar terkini, tepatnya hingga Selasa (13/8/2019). Sang habib tampak tengah duduk dikelilingi sejumlah orang yang tengah mengunjunginya di dalam lapas.
"Jadi kabar yang beredar melalui media yang tidak bertanggung jawab yang menyebut saya dianiaya, dikeroyok itu semua bohong, itu semua fitnah, itu hoaks," kata Habib Bahar dalam video tersebut.
Ia juga berharap kepada seluruh murid-muridnya agar tidak percaya dengan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Dia memastikan mendapatkan pelayanan dan perlakukan yang baik sesuai prosedur di dalam lapas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sampah Kali Bahagia Terkait Kerja Gubernur Anies Baswedan?