75 Ribu lebih Warganet Teken Petisi Tolak KPI Awasi YouTube hingga Netflix

Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:49 WIB
75 Ribu lebih Warganet Teken Petisi Tolak KPI Awasi YouTube hingga Netflix
Tolak KPI awasi konten media digital - (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penolakan terhadap rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi YouTube, Facebook dan Netflix semakin gencar. Setidaknya ada lebih dari 75.000 orang telah menandatangani sebuah petisi online yang menolak rencana KPI tersebut.

Berdasar penelusuran Suara.com, petisi yang digagas oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara Nasution, itu diunggah ke Change.org pada Jumat (9/8/2019) pagi. Kekinian sampai berita ini ditayangkan sudah diteken oleh lebih dari 75.334 orang.

"Untuk seluruh penonton Netflix dan Youtube; Lawan!" tulis Dara dalam petisi tersebut.

Dara, dalam petisinya, mengatakan bahwa rencana KPI untuk mengawasi YouTube dan Netflix memiliki empat masalah.

Baca Juga: DPR : KPI Tak Berwenang Awasi Perusahaan Asing Tak Berbadan Hukum Indonesia

Pertama, rencana itu melanggar aturan yang menjadi dasar berdirinya KPI itu sendiri, yakni UU Penyiaran No 32 Tahun 2002. Regulasi itu mengatur bahwa KPI hanya mengawasi siaran televisi dan radio.

Kedua, KPI bukanlah lembaga sensor. Dara juga menilai YouTube dan Netflix kini menjadi alternatif tontonan bagi publik karena KPI gagal memastikan publik memperoleh tontonan berkualitas dari televisi.

Alasan keempat adalah karena untuk mengakses Netflix publik diharuskan membayar.

"KPI sebagai lembaga negara tidak perlu mencampuri terlalu dalam pilihan personal warga negara," tulis Dara.

Diketahui, KPI sendiri pernah mengatakan berencana untuk mengawasi tayangan di internet seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan Netflix.

Baca Juga: Kominfo: KPI Tak Berwenang Awasi Netflix dan YouTube

"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio pada Senin (5/8) lalu di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI