Lagi, PSI Kritisi Kebijakan Anies, Kali Ini Soal Daerah Rawan Kebakaran

Rabu, 14 Agustus 2019 | 09:47 WIB
Lagi, PSI Kritisi Kebijakan Anies, Kali Ini Soal Daerah Rawan Kebakaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ummay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muhammad Guntur Romli kembali mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini soal rencana memberi tanda di daerah rawan kebakaran di Ibu Kota.

Menurut Romli kebijakan Anies yang satu ini tidak tepat sasaran, dia mencontohkan beberapa kebijakan mulai dari penutupan kali yang bau dengan jaring, polusi udara dengan tanaman lidah mertua hingga lobang cegah banjir yang juga tidak tepat sasaran.

"Kali kotor dan bau: pasang jaring, Polusi udara Kota Jakarta: tanam lidah mertua, Banjir: siapkan lobang di dalam rumah dan perkantoran, Kebakaran: pasang stiker," cuit Romli di Twitter, Rabu (14/8/2019).

Saking kesalnya, Romli sampai melontarkan cacian kasar kepada Anies.

Baca Juga: PSI Kena Sindir Tweet Sendiri, Mustofa Nahra Minta Warganet Tabayyun

"DUNGUK!" tutupnya.

Sebelumnya, Anies berencana membentuk tim dari tingkat daerah sampai kelurahan yang melakukan penandaan di setiap daerah rawan kebakaran dengan memeriksa aliran listrik.

"Kita ada penandaan kawasan yang memiliki resiko kebakaran karena penggunaan aliran-aliran saluran listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Menurut Anies, pemasangan kabel listrik yang salah dapat memicu arus pendek yang umumnya menjadi penyebab kebakaran, maka wilayah atau rumah yang dianggap tidak sesuai pemasangan listrik akan ditandai tim tersebut.

"Kalau mereka belum lakukan, maka tempatnya akan diberikan tanda sebagai tempat beresiko kebkaran," katanya.

Baca Juga: PNS DKI Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, PSI: Anies Munafik

Kemudian untuk wilayah yang ditandai itu diminta Anies harus segera memperbaiki agar tidak rawan kebakaran.

"Setelah mereka koreksi maka tanda itu bisa dicopot. Tujuannya adalah menyadarkan seluruh masyarakat di sebuah kawasan, bahwa kawasannitu punya resiko dan harus diperbaiki sama-sama," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI