Suara.com - DPRD DKI mendukung rencana Jakarta menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E. Anggaran yang diajukan Pemprov DKI Jakarta telah resmi disetujui para wakil rakyat di Ibu Kota itu.
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau setara dengan 20,79 juta poundsterling. Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.
Anggaran tersebut lebih banyak dari yang diajukan Pemprov DKI. Pengajuan sebelumnya sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.
"Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2019).
Baca Juga: Jokowi Panggil Anies ke Istana Bahas Balapan Formula E di Jakarta 2020
Saat rapat, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra mengatakan, Pemprov DKI sempat meminta agar Formula E dianggarkan oleh pemerintah pusat. Namun pengajuan tersebut ditolak lantaran pemerintah pusat tidak memiliki anggaran untuk Formula E.
Setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), formula E dianggarkan di APBD DKI. Anggaran tersebuy dimasukan di SKPD Belanja Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Ini dukungan dari Kemenpora dan Kemendagri. Jadi semula kan ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, lalu digeser ke Komisi E dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, ini merupakan kegiatan baru," kata Sri.