Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pengelolaan listrik di Indonesia harus dilakukan secara hati-hati dan benar. Menurut JK, 4 dari 5 direksi PLN belakangan ini terjerat kasus hukum dan masuk penjara.
Hal itu disampaikan JK dalam acara The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/8/2019).
"Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan, penting tapi takut. Jadi 5 direksi PLN terakhir, 4 yang masuk penjara walaupun saya belain karena kadang sebabnya tidak jelas," ujar JK.
Terkait kasus hukum yang menjerat direksi PLN, JK sempat memperingati aparat penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem
Menurut JK, ada kasus yang menjerat direksi PLN tidak jelas. Tetapi JK tidak menyebut kasus yang dimaksud.
"Tapi faktanya seperti itu, karena itulah maka kita semua, anda semua, jadi pengusaha harus juga menjalankan bisnis dengan baik," kat JK.
"Tapi ini tugas pemerintah untuk menjalankan, pemerintah akan membikin cara nanti sehingga tidak terlalu ribet, mensederhanakan soal tarif, menyederhanakan soal proses, sehingga tidak semua tanggung jawab itu ke PLN," JK menambahkan.
Menurut JK, Menteri ESDM juga harus bertanggung jawab kalau ada masalah terkait listrik nasional. Pemerintah dan presiden, kata JK, bakal membuat keputusan yang baik.
"Sehingga terjadi kepastian, sehingga terhindar daripada masalah-masalah yang tidak jelas, kemudian dianggap merugikan negara atau menguntungkan orang lain," katanya.
Baca Juga: 4 Dirut PLN Dibui, Wapres JK Minta Pengusaha Waspada Geluti Bisnis Listrik
Lebih jauh, JK menilai harus ada kejelasan daripada peran hukum. JK mengatakan semua pejabat harus membuat peraturan yang menguntungkan semua pihak, khususnya rakyat.
"Kalau pejabat merugikan orang lain itu harus diganti, maka harus menguntungkan orang lain," katanya.