Warning Tilang Elektronik Kini Ada di Aplikasi Waze, Begini Cara Kerjanya
"ETLE tidak hanya Penegakan Hukum, ada unsur prevensi dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Made
Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat terobosan untuk pengguna jalan agar tertib berkendara.
Lewat aplikasi penunjuk jalan Waze, kini warning terhadap tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah dihadirkan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, hadirnya warning E-TLE pada aplikasi Waze bertujuan sebagai edukasi. Diharapkan, mayarakat dapat tertib berlalu lintas.
"ETLE tidak hanya Penegakan Hukum, ada unsur prevensi dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Made saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga: Perbandingan Google Maps vs Waze, Mana yang Lebih Baik?
Made menyebut, pihaknya selalu membuka ruang dengan memberikan informasi pada masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna menepis anggapan 'kucing-kucingan' petugas untuk meraup keuntungan dari penindakan hukum.
"Kebijakan ini mematahkan pemikiran negatif oleh beberapa oknum yang menganggap jika kami meraup untung dari tilang. Jadi salah besar jika ada pemikiran seperti itu," sambungnya.
Dengan itu, ia berharap agar masyarakat dapat tertib bukan didasari rasa takut kena tilang.
"Jangan hanya gara-gara itu (warning kamera E-TLE) kita jadi tertib berlalu lintas ya. Jadikanlah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan demi Kelancaran dan keselamatan anda di jalan raya," imbuh Made.
Berikut Cara Kerja Warning E-TLE dalam aplikasi Waze:
Baca Juga: Fitur Baru Hadir ke Google Maps dan Waze, Laporan Kecelakaan Makin Canggih
Saat pengguna jalan menggunakan aplikasi Waze saat berkendara dan melewati jalur yang menjadi titik kamera E-TLE maka dalam layar telepon ataupun PC akan terpampang jelas unit kamera tersebut.