Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik. Salah satunya membebaskan biaya parkir pada pengemudi mobil listrik, alias gratis.
Terkait itu, Anies seolah tdak percaya dengan permintaan Jokowi. Menurutnya kebijakan soal mobil listrik, termasuk masalah parkir masih dalam pembahasan Pemprov DKI Jakarta.
"Masa bilang gitu, kapan? Enggak. Gini, nanti kebijakan parkir jadi satu saja paparannya. Jadi enggak parsial-parsial," ujar Anies di Halte Busway GBK, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Anies menuturkan, pihaknya belum merencanakan untuk memberikan intensif khusus bagi pengguna mobil listrik. Namun ia menginginkan warga DKI Jakarta menggunakan kendaraan ramah lingkungan dan transportasi umum.
Baca Juga: Di Mobil Listrik, Tingkatkan Fitur Keamanan Lebih Penting dari Suaranya
"Makin banyak yang menggunakan kendaraan bebas emisi, itu makin baik. Makin banyak yang menggunakan kendaraan umum itu makin baik" jelas Anies.
Meskipun menyetujui penggunaan mobil listrik, Anies juga enggan ikut campur untuk mendorong pembelian mobil listrik. Ia menganggap hal itu merupakan urusan pribadi warga Jakarta.
"Apakah nanti mau menyewa, apakah mau membeli, apakah mau apa mekanismenya, itu keputusan di level pribadi warga negara," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Gubernur Jakarta memberikan insentif terhadap pengguna mobil listrik. Agar masyarakat beralih mengganti mobil konvensional ke mobil listrik.
Menurut Jokowi, harga mobil listrik terbilang mahal jika dibandingkan dengan mobil bahan bakar bensin.
Baca Juga: Momen Ketua DPR Bambang Soesatyo Pamer Mobil Listrik Tesla di Kantor Jokowi
"Tapi mendorong konsumen untuk membeli kalau harganya terlaku mahal, siapa yang mau juga. Sehingga ya kita mendorong, terutama pak Gubernur DKI yang APBD-nya gede, bisa memberi insentif. Saya kira sudah dimulai," ujar Jokowi usai meresmikan gedung baru Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).