Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi

Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:32 WIB
Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot sementara pejabat eselon II, III, dan IV di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Senin (12/8).

Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat anggota DPR RI komisi VI, yakni I Nyoman Dhamantra.

Sementara ini, belum diketahui keterlibatan sejumlah pejabat itu dalam kasus suap impor bawang putih yang tengah ditangani KPK.

Namun, Mentan Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret, dan segera sebagai komitmen antikorupsi.

Baca Juga: PDIP Incar Kursi Mentan, Begini Reaksi Menteri Amran

“Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen hortikultura. Beliau ingin Kementan jelas sikapnya terkait kasus ini, dan memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,” tegas Inspektur Jenderal Kementan, Justan Siahaan di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Meskipun belum dibuktikan keterlibatan beberapa pejabat itu, Mentan Amran merasa langkah ini perlu untuk memitigasi Risiko Reputasi Kementerian Pertanian sedang diakui  kinerja positipnya dalam perekonomian Indonesia.

“Sejak awal Kementan telah kerjasama dengan KPK, dan secara khusus 3 personil KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi. Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka.  Selain itu, mereka juga sudah memblacklist 72 importir bawang nakal,” kata Justan.

Justan mengungkapkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 orang pegawai yang telah dipecat karena terindikasi KKN.

Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian karena ‘bermain-main, sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi.

Baca Juga: Mentan Undang Putri Dewi, Siswi Aceh yang Kelaparan ke Kantornya

Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono menambahkan, Kementan menghormati penyelidikan dan proses hukum yg berjalan dan mendukung penuh KPK.

“Namun, manakala nantinya tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baik mereka dan dikembalikan pada posisi semula. Ini bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi didalamnya, yang dijalankan oleh Kementan", tutup Momon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI