Suara.com - Wacana PDI Perjuangan untuk kembali menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mendapatkan pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kalau prinsip yang dijalankan dari GBHN itu baik namun jangan sampai malah mengubah sistem ketatanegaraan.
JK mengatakan GBHN merupakan komponen penting agar sebuah negara bisa membuat perencanaan jangka panjang ataupun jangka menengah 5 tahun.
"Kalau hanya GBHN secara prinsip itu bagus. Asal jangan merubah seluruh sistem lagi. Karena itu juga hasil MPR baru 15-16 tahun itu," ungkap JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga: PDIP Wacanakan GBHN, Pengamat Usul Jadikan Gerindra Pendamping
JK menuturkan, yang dijalankan negara ialah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk skala waktu 20 tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yakni perencanaan skala waktu 5 tahun. Perencanaan itu dilakukan oleh presiden terpilih.
Sehingga hal itu yang membedakan antara menggunakan atau tidak menggunakan GBHN.
"GBHN itu, ini lho yang harus anda kerjakan. Kalau sekarang, ini yang akan saya kerjakan," ucapnya.
Menurut JK, RPJM dengan GBHN bisa dikolaborasikan secara bersamaan. Namun hal itu ia kembalikan lagi kepada masyarakat.
Meski demikian, JK mengaku tidak setuju dengan amandemen UUD 1945. Pasalnya hal tersebut terkesan rumit apabila nantinya malah menghasilkan banyaknya perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Baca Juga: Golkar, Nasdem, PDIP dan PAN Usul Perlu Ada GBHN
"Itu rumit lagi. Beresiko. Banyak perubajan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh, presiden dipilih MPR, karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilih presiden. Kalau gitu lain lagi soal apakah rakyat setuju haknya diambil untuk pemilihan langsung?," tandasnya.